Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh.
Dalam Islam, hak sesama manusia (hak adami) memang harus diselesaikan. Namun, Allah tidak membebani seseorang di luar batas kemampuannya (Laa yukallifullaahu nafsan illaa wus'ahaa). Jika anda dipaksa membayar biaya langganan sejumlah akun yang pernah anda buat, hal itu akan mendatangkan kesulitan besar (masyaqqah) bagi anda yang belum berpenghasilan.
Langkah solusi agar anda lebih tenang :
1). istighfar dan bertekat untuk tidak akan mengulangi, ini adalah inti darti taubat, mengakui kesalahan di hadapan Allah adan dosa mala yang yang tidak tahu
2). Catat sebagai hutang moral masa depan, tidak perlu untuk membayar sekarang, karena anda belum mampu, cukup niatkan dalam hati (jika saya nanti sukses dan mempunyai penghasilan yang cukup, saya akan membeli lisensi resmi aplikasi ini sebagai gantinya)
3). Cara membayar nanti jika sudah mampu :
. langsung ke developer aplikasi dengan cara membeli paket langgaran resmi mereka
. jumlahnya seharga langganan normal yang dulu pernah anda gunakan secara tidak sah
. niatnya membayar hak ganti rugi atas penggunakaan masa lalu.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemufahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.