Pertanyaan:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
1. Apa hukum mendengarkan musik/lagu DJ yang berlirik percintaan, seperti kata sayang, mantanku, mencintaimu, dan sejenisnya?
2. Selain itu, terkadang di dalamnya disebutkan nama Maimunah, Jamilah, dan Aisyah—Saya hanya MENDUGA bahwa konteks DJ ini bukanlah merujuk pada istri-istri Rasulullah ﷺ—yang tidak diketahui siapa di balik nama-nama tersebut. Bagaimana hukumnya?
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
--
Syauqi (Kab. Sidoarjo)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh.
Hukum mendengarkan musik atau lagu DJ dengan lirik percintaan umum dan penyebutan nama wanita yang tidak dikenal (samaran) pada dasarnya adalah makruh hingga haram menurut mayoritas ulama madzhab, tergantung pada dampak lirik tersebut terhadap syahwat dan kelalaian hati.
Berikut adalah rincian hukum berdasarkan pandangan para imam madzhab serta penjelasan terkait konteks nama-nama yang disebutkan:
1). Hukum Musik DJ Berlirik Percintaan Menurut Madzhab Fiqih
Secara umum, musik DJ dikategorikan oleh para ulama zaman sekarang sebagai alat musik modern yang menghasilkan irama elektronik yang adiktif dan menghentak (al-ma'azif). Terkait lirik percintaan (al-ghazal), berikut pandangan empat madzhab:
- Madzhab Syafi'i: Imam Asy-Syafi'i menyatakan bahwa mendengarkan nyanyian adalah makruh karena termasuk perkara sia-sia (lahwun) yang menyerupai kebatilan. Namun, hukumnya berubah menjadi haram jika lirik percintaannya memicu syahwat, melalaikan kewajiban ibadah, atau menggunakan alat musik yang disepakati keharamannya oleh internal madzhab (seperti alat musik tiup dan petik tertentu, yang dalam konteks modern disamakan dengan musik yang menghentak dan merangsang gerakan tubuh/joget).
- Madzhab Hanafi: Madzhab ini merupakan yang paling ketat. Mendengarkan nyanyian dan alat musik secara umum dinilai haram, baik liriknya bertema percintaan maupun tema lainnya. Mereka memandang musik sebagai sesuatu yang menumbuhkan kemunafikan di dalam hati.
- Madzhab Maliki: Imam Malik melarang nyanyian dan musik. Ketika ditanya tentang nyanyian, beliau menjawab bahwa yang melakukannya di Madinah adalah orang-orang fasik. Jadi, musik DJ dengan lirik percintaan dikategorikan haram atau sangat makruh.
- Madzhab Hanbali: Sama seperti Hanafi dan Maliki, mayoritas ulama Hanbali mengharamkan penggunaan alat musik dan mendengarkan nyanyian percintaan karena dianggap sebagai perantara menuju kemaksiatan hati dan pikiran.
Kesimpulan Poin 1: Jika musik DJ tersebut membuat pendengarnya hanyut dalam lamunan syahwat, bayangan pacaran, atau membuat badan bergoyang mengikuti irama yang melalaikan dzikir, maka mayoritas ulama lintas madzhab menilai hukumnya haram. Jika tidak sampai memicu syahwat namun hanya buang-buang waktu, hukum minimalnya adalah makruh tanzih (dibenci).
2). Hukum Menyebut Nama Wanita yang Tidak Diketahui (Maimunah, Jamilah, Aisyah)
Dalam sastra Arab dan khazanah fiqih, penyebutan nama wanita dalam bait lagu/puisi disebut dengan istilah Tasybib. Hukumnya dirinci sebagai berikut:
- Nama Wanita Samaran/Tidak Nyata: Jika nama-nama seperti Maimunah, Jamilah, atau Aisyah dalam lagu DJ tersebut hanyalah nama rekaan, nama samaran, atau rima lagu (bukan merujuk pada sosok spesifik di dunia nyata yang berniat dicemarkan nama baiknya), maka hukum asalnya diperbolehkan secara lirik (tidak berdosa dari sisi pencemaran nama baik).
- Bukan Pelecehan terhadap Ummahatul Mukminin: Karena Anda sudah menduga kuat bahwa konteksnya bukan merujuk pada istri-istri Rasulullah ﷺ, maka tidak ada unsur penodaan agama di sana. Nama Aisyah, Maimunah, dan Jamilah adalah nama-nama umum yang banyak digunakan oleh wanita Muslimah hingga saat ini.
- Batasan Keharaman: Lirik tersebut akan berubah menjadi haram total jika:
- Menyebutkan sifat-sifat fisik (aurat) wanita tersebut secara vulgar.
- Merujuk pada wanita tertentu yang nyata di dunia (misalnya tetangga atau orang terkenal) dengan tujuan menggoda atau merusak kehormatannya.
Karena lagu DJ tersebut menggunakan nama samaran umum, maka illat (alasan) hukumnya kembali ke poin pertama: Bagaimana pengaruh musik dan lirik percintaan tersebut secara keseluruhan terhadap hati anda.
Demikian, semoga Allah betkenan untuk memberikan kemudfahan, taufiq dan ridhjo-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA