Pertanyaan:
Assalamualaikum wr wb ustadz, maaf saya bertanya lagi, dalam pertanyaan sebelumnya ustadz mengatakan:
Jika membeli lisensi sudah tidak memungkinkan (misalnya karena vendornya sudah gulung tikar, produknya sudah tidak dijual, atau tidak masuk akal secara fungsi), jalan keluar yang dianjurkan oleh para ulama/konsultan adalah bersedekah sejumlah perkiraan nilai manfaat yang dulu pernah anda nikmati atas nama kebaikan umum atau diniatkan pahalanya untuk pemilik hak tersebut (jika sudah tidak bisa dilacak).
Nilainya pun tidak harus membabi buta ratusan juta jika penggunaannya dulu tidak dimaksudkan untuk komersial skala besar; anda cukup mengira-ngira secara jujur dan proporsional berapa nilai sewa atau harga resmi software tersebut pada masa anda menggunakannya dulu.
Saya masih bingung saya harus mengeluarkan uang berapa, karena dulu saya tidak menghasilkan uang dari software tersebut, dan sekarang saya tidak lagi menggunakan semua software itu, untuk harga resmi softwarenya juga mahal, apakah untuk membayar perlu dikali lamanya saya menggunakan software tersebut? Bagaimana jika seumur hidup saya tidak bisa membayarnya? Sekian terima kasih, wassalamualaikum wr wb
--
Hamba Allah (Sebuah Tempat)
Jawaban:
Wa'alaikumussalaam warahmatullahi wa barakaatuh.
Sangat wajar jika anda merasa bingung dan terbebani. Perasaan bersalah atau khawatir ini justru menunjukkan bahwa anda memiliki niat yang sangat baik dan jujur untuk membersihkan diri dari kesalahan masa lalu.
Berikut hal yang bisa jadi pertimbangan berdasarkan prinsip kemudahan dalam agama (khususnya fiqih muamalah) agar tidak menjadi beban psikologis yang menyiksa anda.
1). Apakah Harus Dikali Lamanya Menggunakan?
Tidak perlu dikali secara membabi buta hingga angkanya menjadi tidak masuk akal.
Dalam konsep ganti rugi barang yang tidak berwujud (seperti hak cipta software) yang sudah berlalu, para ulama dan konsultan finansial syariah menekankan asas proporsionalitas dan kemampuan.
- Jika digunakan untuk pribadi (non-komersial): Nilai manfaat yang anda ambil sebenarnya sangat kecil jika dibandingkan dengan perusahaan yang menggunakan software tersebut untuk meraup untung.
- Metode perkiraan: Anda tidak perlu menghitung "Harga Lisensi Bulanan/ Jumlah Bulan". Cukup taksir satu angka global yang menurut hati kecil anda jujur, pantas, dan berada di dalam batas kemampuan finansial anda saat ini. Misalnya, jika harga software aslinya dulu bernilai Rp10 juta, dan anda hanya menggunakannya untuk belajar/pribadi, anda bisa menaksir nilai manfaat yang anda rasakan secara rasional, misalnya Rp500.000 atau Rp1.000.000 secara total.
2). Bagaimana Jika Seumur Hidup Tidak Mampu Membayarnya?
Agama Islam tidak pernah membebani seseorang di luar batas kemampuannya (Laa yukallifullaahu nafsan illaa wus'ahaa). Jika harga resmi software tersebut sangat mahal dan secara finansial anda benar-benar tidak sanggup membayar perkiraan nilainya bahkan hingga akhir hayat, berikut adalah jalan keluar syar'i untuk anda:
- Bayar Sesuai Kelapangan (Mencicil Tanpa Batas Waktu):
Anda tidak harus mengeluarkan uang tersebut sekaligus hari ini. anda bisa menyisihkan uang kecil secara bertahap (misalnya Rp10.000 atau Rp20.000 per bulan) untuk disedekahkan ke fasilitas umum atau kaum dhuafa dengan niat menebus kesalahan masa lalu. Anggap ini sebagai amalan rutin yang berjalan santai tanpa membebani dapur rumah tangga anda.
- Mengganti dengan Amal Jariyah Tenaga/Pikiran:
Jika uang sepeser pun tidak ada karena kondisi ekonomi, anda bisa menggantinya dengan kebaikan non-materi. Misalnya, membantu orang lain, membersihkan tempat ibadah, atau mengajarkan ilmu bermanfaat kepada sesama secara gratis. Niatkan pahala kebaikan tersebut sebagai kompensasi atas hak orang lain yang pernah anda ambil.
- Bertaubat dan Memohon Ampun (Istighfar):
Jika sampai akhir hayat anda benar-benar miskin dan tidak mampu membayar sama sekali, kewajiban anda adalah bertaubat dengan sungguh-sungguh (Taubat Nasuha) dan memperbanyak istighfar. Allah Maha Tahu bahwa anda tidak sengaja menimbun harta atau merugikan orang lain demi kekayaan. Di titik ini, serahkan segala urusan kepada rahmat Allah. Dalam banyak keterangan ulama, jika seseorang berniat kuat untuk membayar hutang/hak orang lain namun wafat dalam kondisi benar-benar tidak mampu, Allah-lah yang akan ridha dan melunasi urusan tersebut di akhirat kelak dengan kemurahan-Nya.
Kesimpulan & Langkah Praktis Anda Sekarang
- Berhentilah merasa cemas. Anda sudah tidak menggunakan software tersebut dan sudah menyesali perbuatan masa lalu. Itu adalah inti dari taubat.
- Tetapkan satu angka kecil yang menurut anda pantas dan sama sekali tidak memberatkan ekonomi anda (misalnya Rp200.000 atau berapa pun).
- Sedekahkan angka tersebut secara bertahap (atau sekaligus jika mampu) ke panti asuhan, pembangunan masjid, atau sarana umum atas nama pemilik hak software (atau diniatkan untuk kebaikan umum).
- Jika uang itu pun tidak ada, perbanyaklah istighfar dan berbuat baik kepada sesama. Allah Maha Pengampun lagi Maha Mengetahui isi hati hamba-Nya.
Demikian, semoga Allah berkenan untuk memberikan kemudahan, taufiq dan ridho-Nya. Wallahu a'lam bishshawaab
Wassalaamu 'alaikum wrwb.
--
Agung Cahyadi, MA