Hukum Onani Dari Tangan Istri

Akhlaq, 12 November 2011

Pertanyaan:

Assalamu`alaikum yaa Ustaz, Saya ingin bertanya.

ketika istri lagi haid, suami ingin berjima`. karna tdk boleh mendtangkan istri selagi haid, suami menyuruh istri mengonanikan punya suami tuk menghindari terjadinya jima`. APA HUKUMNYA KALAU SEPERTI ITU yaa Ustaz...?

-- Rachmat (Banda Aceh)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wrwb

Rasulullah saw pernah ditanya tentang apa yang bisa dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya saat istrinya sedang haidh, maka Rasulullah saw menjawab :

 اصنعوا كل شيء  الا النكاح  " lakukan apa saja kecuali berhubungan suami istrei ", dengan memperhatikan jawaban Rasulllah saw tersebut, maka melakukan onani/masturbasi dengan tangan istri saat istri haidh diperbolehkan insya Allah

Wallahu a'lam bishshawab

Wassalamu 'alaikum wrwb



-- Agung Cahyadi, MA