Mengganti Sholat Yang Tertinggal

Sholat, 13 Januari 2011

Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. wb.

Saya mau bertanya:

1. Apakah ada cara untuk mengganti sholat yang tertinggal? Saya sering sekali, karena terlalu sibuk bekerja atau karena terjebak macet sewaktu dalam perjalanan pulang ke rumah (jarak rumah ke kantor hanya kurang lebih 8 km), tidak dapat melaksanakan sholat.

2. Bagaimana tata caranya melakukan sholat yang diluar waktunya akibat kita tidak sholat karena tertidur atau lupa. Rasa bersalah selalu menghantui saya jika hal ini terjadi.

Mohon masukan dari ustadz untuk masalah ini.



-- Afied (Jakarta)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wr. wb.

Shalat adalah salah satu rukun Islam, dan merupakan ibadah yang menentukan bagi baik dan buruknya ibadah yang lainnya, dan ia adalah ibadah yang pertamakali akan dihisab di hari Kiamat nanti. Dengan mengetahui posisi shalat yang demikian itu, maka seyogyanya ia menjadi perhatian utama kita bersama.

Adapun mengenai pertanyaan bapak,maka jawaban kami adalah sebagai berikut :

1. Kami sangat yakin, bahwa ketika bapak lebih memperhatikan dan memprioritaskan untuk shalat tepat pada waktunya, di tengah kesibukan kerja bapak, maka Allah akan lebih berkenan untuk memberikan kemudahan dalam kerja-kerja bapak, hal itu karena amal yang paling dicintai oleh Allah adalah " shalat tepat pada waktunya ", sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah saw. Dan oleh karena jarak antara tempat kerja dan rumah tidak terlalu jauh, sementara kita bisa memperkirakan akan ada kemacetan di waktu-waktu  tertentu, maka akan lebih baik, kalau kepulangan bapak dari kantor pada jam-jam macet ditunda hingga shalat usai dikerjakan.

2, Adapun shalat yang belum kita kerjakan, yang disebabkan karena terlupa atau tertidur, maka harus segera dikerjakan saat ingat atau bangun dari tidur, meskipun ingat kita atau bangun kita pada waktu-waktu yang terlarang untuk mengerjakan shalat, hal tersebut berdasarkan hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim yang kurang lebih artinya sebagai berikut : "Barangsiapa yang tertidur atau terlupa sehingga tidak shalat, maka hendaklah ia shalat  pada saat ingat. dan tidak ada cara lain untuk menggantinya kecuali dengan cara itu "

Wallahu a'lam bishshawab.

Wassalamu 'alaikum wr. wb.

-- Agung Cahyadi, MA