Membatalkan Sholat Karena Hanphone Berdering

Sholat, 18 Januari 2011

Pertanyaan:

Asslamualaikum ustadz,
Saya sering diskusi dengan teman-teman yang katanya pernah di ponpes bertahun-tahun masalah membatalkan sholat ketika handphone berdering. Tanya jawabnya kurang lebih seperti ini:
Tanya: Melakukan gerakan selain dari gerakan sholat lebih dari tiga apakah batalkan sholat?
Jawab: Ya betul.
Tanya lagi: Lalu bagaimana jika dalam keadaan sholat berjamaah di rokaat kedua dalam keadaan duduk kemudian HP bunyi ada panggilan dan untuk mematikan HP perlu gerakan lebih dari tiga gerakan karena merogohnya susah, buka sarung HP, HP dikunci?
Jawab: Tidak usah batalkan sholat karena tidak boleh membatalkan sholat tanpa udzur. Matikan saja HP nya.
Saya jadi bingung, belum ada kesimpulan. Kalau matikan HP, sholat kita batal karena lebih dari tiga gerakan. Kalau tidak dimatikan, orang lain terganggu. Membatalkan sholat juga tidak boleh juga, bahkan ada yang mengatakan haram. Ini tentunya dalam keadaan kita lupa mematikan HP. Saya mohon kepada ustadz dalil-dalilnya untuk supaya menghilangkan keraguan dalam diri saya tentang masalah ini.

-- Dadan (Bekasi)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wr. wb.

Shalat adalah ibadah yang secara tehnis pelaksanaannya sangatlah rinci dijelaskan oleh Rasulullah saw, karenanya Rasulullah saw bersabda yang artinya "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat".

Dan yang termasuk telah dijelaskan oleh Rasulullah saw dengan sangat rinci adalah hal-hal yang tidak membatalkan shalat, apabila kita kerjakan saat kita shalat, diantaranya: menggendong bayi (sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah saw dengan menggendong Umamah binti Zainab ketika beliau shalat (HR.Bukhari dan Muslim), membunuh binatang yang membahayakan (sebagaimana perintah Rasulullah saw untuk membunuh ular dan kala jengking saat shalat / HR. Abu Daud, Nasai dan Tirmidzi ), menggaruk badan ketika gatal (sebagaimana dilakukan oleh Ali bin Abi Thalib / HR.Bukhari ) dan yang lainnya

Dan untuk mengerjakan itu semua (menggendong anak kecil, membunuh ular, menggaruk badan ) tentunya membutuhkan banyak gerakan yang bisa jadi lebih dari 3 atau 4 kali gerakan, tetapi itu semua  ternyata tidak membatalkan shalat.

Dari itu semua, bisa disimpulkan, bahwa gerakan-gerakan dalam shalat, selama itu dilakukan untuk kesempurnaan shalat, dan apabila tidak dilakukan justru akan mengganggu shalat, insya Allah tidak membatalkan.

Oleh karenanya, mematikan HP yang lupa untuk dimatikan ketika shalat, kemudian berdering saat shalat, yang apabila tidak kita matikan, justru akan menganggu shalat kita dan shalat orang lain, maka insya Allah tidak membatalkan salat, meskipun harus dengan cara mengeluarkannya dulu dari kantong celana.

Wallahu a'lam bishshawab.

Wassalamu 'alaikum wrwb.

-- Agung Cahyadi, MA