Assalamu 'alaikum wrwb.
Tunjuan antara dari sebuah pernikahan adalah tercapainya "sakinah/kedamaian" ( QS. 30:21 ), karena hanya dalam suasana damai sajalah, suami istri itu akan dapat menata rumah tangganya dengan baik. Dan kalimat yang bisa menjadi kata kunci bagi tercapainya suasana damai tersebut adalah "komunikasi dan saling memahami".
Untuk itulah coba bangun komunikasi yang baik dengan suami, dan sampaikan dengan cara yang bijak, bahwa berhubungan dengan lawan jenis yang bukan mahrom ( apalagi dengan cara yang romantis ) dengan tujuan apapun juga huikumnya haram,karena hal tersebut akan berpotensiuntuk menjadi sarana perbuatan yang munkar.
Adapun perihal kondisi perekonomian yang belum stabil, upayakan untuk dikomunikasikan/dimusyawarahkan dengan suami untuk mencari solusi bersama dengan berusaha bersama secara maksimal dan jangan lupa untuk mendekatkan kepada Allah Dzat Yang mengatur rizqi manusia dengan beribadah yang benar dan maksimal dan senantiasa berdo'a,agar Allah segera berkenan memberikan yang terbaik.
Wallahu a'lam bishshawab.
Wassalamu 'alaikum wrwb.