Wa'alaikumussalam wrwb.
Didalam ajaran agama Islam tidak dikenal shalat muntaqo, padahal shalat itu adalah ibadah dan ibadah itu harus ada tuntunannya dari Rasulullah saw, Rasulullah saw bersabda yang artinya kurang lebih " barang siapa yang ber-amal dengan suatu amal, yang tidak ada dasarnya dari ajaran yang kami bawa, maka amal tersebut tertolak" (HR.Bukhori dan Muslim).
Oleh karena itu, seyogyanya tidak ikut melaksanakannya, dan akan lebih baik lagi kalau bisa dengan cara yang bijaksana menyampaikannya kepada masyarakat akan hal tersebut.
Wallahu a'lam bishshawab.
Wassalamu 'alaikum wrwb.