Percintaan

Pernikahan & Keluarga, 3 Januari 2012

Pertanyaan:

apakah kita sebagai umat muslim boleh berpacaran secara islami,dan jelaskan ?,.............


-- Slamet (Pamekasan,madura)

Jawaban:

Assalamu 'alaikum wrwb.

Di dalam agama kita Islam, tidak dikenal istilah "pacaran ", yang ada ialah khitbah/meminang kemudian nikah

Ketika seorang muslim mau menikah, maka yang dilakukan pertama kali adalah mencari calon dengan kriteria " yang baik agama dan akhlaqnya ", dan setelah mendapat calon yang memenuhi kriteria tersebut, segera lakukan khitbah dan kemudian nikah

Diantara hikmah dari proses yang demikian sederhana tersebut ialah untuk menghindari segala cara (termasuk pacaran) yang yang bisa mengarah pada perbuatan-perbuatan haram 

Wallahu a'lambishshawab

Wassalamu 'alaikum wrwb 



-- Agung Cahyadi, MA