Assalamu 'alaikum wrwb.
Di dalam agama kita Islam, tidak dikenal istilah "pacaran ", yang ada ialah khitbah/meminang kemudian nikah
Ketika seorang muslim mau menikah, maka yang dilakukan pertama kali adalah mencari calon dengan kriteria " yang baik agama dan akhlaqnya ", dan setelah mendapat calon yang memenuhi kriteria tersebut, segera lakukan khitbah dan kemudian nikah
Diantara hikmah dari proses yang demikian sederhana tersebut ialah untuk menghindari segala cara (termasuk pacaran) yang yang bisa mengarah pada perbuatan-perbuatan haram
Wallahu a'lambishshawab
Wassalamu 'alaikum wrwb