Menikah Dg Wanita Yg Sudah Nikah


Pertanyaan:

Assalamu 'alaikum ww
Sy pny teman seorang peremp yg msh mengaku muslimah, meski dia sdh menikah dg seorang nonmuslim (budha) & pny 4 org anak. Waktu nikah si peremp masih muda sekali (sekitar 16 th) & menikah dg tata cara adat china (budha). Pernikahannya jg tidak tercatat di Catatan Sipil.Bbrp waktu terakhir si peremp mulai lg belajar agama & dia sangat resah karena dia tahu pernikahannya haram, sementara suaminya walaupun sudah diajak berkali2 tetap berkeras belum/tidak mau masuk Islam.Di sisi lain, jika bercerai dg suaminya, dia jg mempertimbangkan kondisi psikologis anak2nya, karena selama ini situasi rumah tangga sebenarnya cukup harmonis.Bbrp bulan ini, meskipun msh serumah tp si peremp sudah tidak lagi tidur dg suaminya & menolak berhub badan. Pertanyaan saya:
1. Bgm langkah yg seharusnya diambil si perempuan tsb ?
2. Menurut penuturan si peremp, ada seorang muslim yang ingin menikahi dirinya dg tujuan agar si peremp bs kembali lg ke jalan Illahi. Bgm hukumnya jika si muslim tsb menikahi peremp itu ? apakah hal itu bisa dibenarkan dalam hukum Islam ?
Demikian pertanyaan sy & mhn petunjuk berdasarkan dalil yg sahih.Trm kasih.
Wassalamu 'alaikum ww.

-- Rekhan (Medan)

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wrwb.

Seorang wanita muslimah haram untuk menikah dengan laki-laki non muslim, karenanya dalam kasus teman ibu muslimah yang telah dinikahi orang seorang non muslim tersebut adalah nikah yang hukumnya haram dan nikahnya tidak sah. Untuk itu teman ibu tersebut harus berpisah dan tidak lagi serumah dengan laki-laki non muslim tersebut.

Kalupun kemudian laki-laki tersebut masuk Islam, maka harus nikah dengan  akad baru dengan memenuhi rukunya, yaitu adanya wali yang sah, dua orang saksi laki-laki muslim, ada ijab qobul dan mahar 

Atau kalau laki-laki tersebut tidak mau masuk Islam, maka teman itu tersebut boleh dinikahi  laki-laki muslim dengan akad yang sah, dan sebaiknya dilakukan secara legal dan diproses lewat KUA

Wallahu a'lam bishshawab

Wassalamu 'alaikum wrwb 



-- Agung Cahyadi, MA