Assalamualaikum wr wb. Mohon maaf seblumya, sblm masuk ke pertanyaan saya cerita dulu biar lebih jelas, Begini ust, mertua saya memiliki beberapa adik (laki dan permpuan), dan ketika bapak mereka meninggal dunia, mayit mewariskan satu ruko. dan sampai saat ini ruko tersebut disewakan dan hasil...
Assalamu'alaikum wr. wb.
Seorang teman curhat dan bingung dalam masalah warisan. Ayah dan ibunya telah lama meninggal. Beberapa minggu yang lalu seorang kakak tirinya meninggal. Kakaknya tsb adalah janda cerai dan tdk mempunyai anak tp mempunyai peninggalan yg cukup banyak.
Pertanyaan saya...
Assalammualaikm.
Ustadz, bagaimana pembgian waris dari seorang ibu yang meninggalkan 1 anak perempuan dan 2 saudara.? jika warisan tersebut berupa rumah, apakah saudara ibu tersebut berhak menentukan harga rumah trsbt ?
sykron.
Assaulamualaikumm
Ustad sy mau tanya kalau orang tua laki2,telah meninggal apakah sudah dapat dibagikan warisan.tp si ibu mengatakan semua harta itu miliknya. Sementara anak2nya masih dlm kesusahan sudah berkeluarga tp rata2 blm punya tempat tinnggal sendiri.bahakan ada yg terjerat...
Assalamulaikum Ustadz. Kami bersaudara 4 perempuan dan 1 laki-laki berniat akan membagi warisan kedua orang tua kami yang sudah meninggal. Bagaimanakah cara membaginya menurut syariah Islam. Terima kasih
Assalamu'alaykum
Ibu saya baru meninggal, meninggalkan ayah dan 5 anak. rumah yg kami tempati, dibangun ayah di atas tanah pemberian kakek (ibu dari ayah). sebelum meninggal, ibu pernah bilang ke saya, ingin memberikan rumah yg ditempati pd putri terkecil karena semua kakaknya sudah mapan....
assalamualaikum.
Pak ustadz sy mau tanya ttg pmbgn waris : kakek sy meninggalkan warisan sebesar rp.300 jt. Kakek punya anak 2 laki dgn anak 2lk 2 prp.dan 1prp dg anak 1lk 1prp jadi cucu kakek adalah 6 orang ( 3lk...
Assalamualaikum ww.
Ada seorang laki-laki (sebut saja A) menikah dengan perempuan (B)dan mempunyai anak tunggal C. A dan B cerai, lalu nikah lagi dengan D tapi tidak punya anak. Kemudian A meninggal dunia tanpa orang tua atau saudara kandung.
Selanjutnya D juga meninggal, masih punya ayah, 2...
Assalamualaikum Wr.Wb
Prolog : tanah peninggalan keluarga dari pihak ibu akan setelah sekian lama akan di beli oleh orang. (harta waris ini adalah harta ibu)
Ibu meninggal terlebih dahulu meninggalkan ayah serta 8 orang anak (5 putra & 3 putri). kemudian Ayah menikah lagi dan memiliki 4 orang...
Assalamu 'alaikum. Pak ustadz, saya mau bertanya. Ayah dan ibu saya baru saja meninggal dunia dengan meninggalkan warisan berupa tanah dan rumah. Sebelum menikah dengan ayah saya, ibu pernah menikah dengan pria lain dan memiliki 3 orang anak. Ibu menikah dengan ayah saya memiliki 4 orang anak, dan...